Ketahui Jenis dan Aplikasi Pinjam Uang Online yang Terdaftar OJK

Aplikasi Pinjam Uang Online

Pinjam uang online adalah jenis pinjaman yang dilakukan secara daring melalui situs web atau aplikasi di mana peminjam (borrower) mendapatkan dana pinjaman dari pemberi pinjaman (lender) yang disalurkan melalui platform tersebut.

Namun, penting untuk memperhatikan bahwa pinjaman online ini harus dilakukan melalui lembaga yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghindari pinjaman online ilegal.

Pertumbuhan fintech pinjaman online sempat terhambat oleh maraknya pinjaman ilegal yang menyebabkan banyak masalah, seperti suku bunga yang sangat tinggi dan praktik penagihan yang tidak manusiawi.

Agar dapat menghindari masalah tersebut, mari kita ketahui apa itu pinjam uang online, jenis-jenisnya, dan kriterianya.

Pinjam Uang Online, Jenis dan Aplikasinya yang Terdaftar OJK

Jenis dan Aplikasi Pinjam Uang Online yang Terdaftar OJK
Jenis dan Aplikasi Pinjam Uang Online yang Terdaftar OJK

Apa itu pinjam uang online?

Tren pinjaman fintech di Indonesia telah berkembang pesat dalam tiga tahun terakhir. Salah satunya adalah pinjaman online tanpa jaminan yang menawarkan kredit dengan proses yang cepat dan mudah.

Sebagai perbandingan, jika Anda mengajukan pinjaman ke bank, Anda memerlukan kartu kredit. Prosesnya pun cukup lama, bahkan bisa lebih dari seminggu.

Sementara itu, untuk layanan pinjam uang online, Anda tidak perlu memberikan jaminan atau agunan. Anda hanya perlu memberikan KTP, tanpa DP, tanpa kartu kredit, dan prosesnya sangat cepat, hanya dalam waktu 24 jam.

Namun, jangan lupa bahwa lembaga yang menyediakan pinjaman online harus memiliki izin dari OJK agar Anda terhindar dari praktik pinjaman online ilegal.

Satu langkah pengamanan lagi agar Anda terhindar dari kredit macet di masa mendatang adalah melindungi keuangan Anda dengan asuransi jiwa.

Manfaat dari asuransi jiwa adalah Anda dapat menerima santunan tunai jika Anda kehilangan pekerjaan atau pendapatan tetap, yang akhirnya membuat pembayaran cicilan pinjaman menjadi sulit.

Santunan tunai ini dapat digunakan untuk melunasi sisa cicilan yang masih tertunggak.

Jenis-jenis pinjaman online di Indonesia

Jenis-jenis pinjaman online di Indonesia yang disediakan oleh fintech sangat beragam, termasuk pinjaman tanpa agunan, pinjaman multiguna, dan pinjaman usaha.

1. Kredit Tanpa Agunan (KTA) Online

Salah satu jenis pinjaman uang secara online yang sangat populer di Indonesia adalah Kredit Tanpa Agunan (KTA). Hampir semua perusahaan P2P lending menawarkan jenis pinjaman ini.

KTA online tidak memerlukan agunan dan tidak memerlukan BI Checking yang memakan waktu lama. Debitur dapat memperoleh pinjaman hingga maksimal Rp8 juta dengan tenor antara 3,6 hingga 12 bulan.

Proses pengajuan pinjaman ini tidak memerlukan jaminan apa pun dan dana yang diperoleh dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan selama tidak melanggar hukum atau aktivitas ilegal. Keunggulan utama dari KTA online ini adalah proses pencairan yang cepat, hanya membutuhkan waktu beberapa menit hingga beberapa jam.

Berbeda dengan lembaga perbankan yang seringkali membutuhkan berminggu-minggu untuk pencairan KTA, debitur hanya perlu menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengajukan pinjaman.

Pinjaman jenis ini dapat digunakan sebagai dana darurat bagi debitur yang tiba-tiba membutuhkan jumlah uang yang besar. Namun, peminjam juga harus memahami risiko KTA online yang menawarkan suku bunga tinggi dan tenor pendek, artinya semakin besar pinjaman, semakin besar pula cicilan yang harus dibayarkan.

Oleh karena itu, tidak dianjurkan untuk meminjam KTA online untuk keperluan bisnis yang berisiko tinggi. Beberapa fintech yang menyediakan layanan pinjaman KTA online antara lain Tunaiku, Kredit Pintar, dan Julo.

Menariknya, saat ini lembaga keuangan perbankan juga mulai menyediakan layanan KTA secara online dengan proses pencairan yang sama cepatnya. Meskipun beberapa bank masih membutuhkan waktu hingga tiga hari kerja untuk mengesahkan pengajuan pinjaman. Namun, ada juga yang berani memberikan pinjaman tanpa jaminan dengan jumlah yang besar.

Kelebihan dan kekurangan KTA Online:

Kelebihan: Pencairan cepat, dapat digunakan untuk berbagai keperluan, tidak memerlukan jaminan, tidak memerlukan kartu kredit.

Kekurangan: Tenor pendek dan plafon pinjaman terbatas, suku bunga tinggi, biaya administrasi yang besar.

2. Kredit Multiguna

Kredit multiguna adalah jenis pinjaman uang secara online di Indonesia yang ditujukan untuk pengusaha kecil dan menengah. Oleh karena itu, jumlah pinjaman yang diberikan juga cukup besar, mencapai miliaran rupiah.

Seperti KTA online, pinjaman multiguna ini juga dapat diajukan tanpa jaminan. Namun, tenor pinjaman yang diberikan umumnya pendek, dengan maksimal 12 bulan.

Sementara itu, suku bunga untuk pinjaman multiguna rata-rata lebih tinggi dibandingkan dengan KTA online, mencapai 3% per bulan atau 12% per tahun, belum termasuk biaya administrasi bulanan dan asuransi.

Mengapa suku bunga yang dikenakan untuk pinjaman multiguna online ini tinggi? Hal ini disebabkan karena sumber dana mereka berasal dari masyarakat yang mengharapkan keuntungan dari setiap pinjaman yang diberikan.

Meskipun suku bunga yang dikenakan cukup tinggi, banyak yang mengakui bahwa kehadiran kredit multiguna online ini sangat membantu para pengusaha yang tidak memiliki jaminan seperti properti dan kendaraan. Keunggulan utama pinjaman ini adalah tidak ada BI Checking dan proses pencairan yang cepat.

Beberapa pinjaman multiguna online antara lain Modalku, KoinWorks, dan Akseleran, semuanya menawarkan pinjaman hingga ratusan juta rupiah dengan tenor maksimal satu tahun.

Keuntungan kredit multiguna adalah plafon pinjaman yang tinggi, dapat digunakan untuk tujuan apa pun, proses pencairan yang cepat, tanpa jaminan, dan tanpa kartu kredit.

Kekurangan kredit multiguna adalah tenor pinjaman yang pendek serta cicilan dan suku bunga yang lebih tinggi.

3. Pinjaman Syariah

Pinjaman syariah adalah jenis pinjaman P2P lending yang menggunakan skema pembayaran syariah, yaitu dengan sistem bagi hasil. Lembaga pinjaman online syariah ini berusaha menghindari riba dengan tidak menerima semua calon debitur.

Umumnya, mereka akan mengevaluasi kelayakan penerima pinjaman dan berdiskusi dengan calon debitur mengenai kemampuan mereka untuk membayar. Umumnya, perusahaan yang menyediakan jenis pinjaman ini meminta imbalan sebesar 20%.

Pinjaman syariah ini lebih banyak ditujukan kepada pengusaha. Hal ini dikarenakan adanya imbal hasil yang diperoleh. Meskipun ada pinjaman untuk individu, jumlahnya tidak banyak, dan menerapkan suku bunga yang rendah, antara 1-2% saja.

Namun, tidak semua individu dan pengusaha dapat mengajukan pinjaman ini. Umumnya, perusahaan menolak berbagai bisnis yang terkait dengan riba, seperti industri rokok, minuman keras, obat terlarang, babi, perjudian, prostitusi, dan hotel yang belum menerapkan prinsip syariah.

Tidak mengherankan jika sebagian besar nasabah pinjaman syariah adalah perusahaan nasional, bukan usaha kecil dan menengah.

Bagi Anda yang ingin membuka usaha berbasis syariah, Anda dapat mencoba mengajukan pinjaman ke beberapa perusahaan pinjaman syariah online, antara lain Investree, Ammana, Dana Syariah, Danakoo, dan alamisharia.

Kelebihan dan kekurangan pinjaman syariah:

Kelebihan: Tidak ada riba karena menerapkan bagi hasil, dapat menjadi bentuk investasi yang menjanjikan, suku bunga pinjaman cenderung rendah, tanpa kartu kredit.

Kekurangan: Hanya untuk kalangan pebisnis tertentu, tenor pinjaman pendek yang menyebabkan cicilan menjadi tinggi, proses pengajuan sulit karena melalui verifikasi yang ketat, pencairan membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan KTA dan Multiguna.

Jika Anda ingin mengetahui lebih banyak tentang asuransi, pengaturan keuangan, investasi, dan hukum, Anda dapat melihat pertanyaan populer seputar topik tersebut di Tanya leavime.

Aplikasi pinjaman uang online terdaftar OJK

Berbeda dengan KTA bank yang memiliki proses yang lama dan sulit, pinjaman uang online menawarkan kredit dengan proses yang lebih mudah dan cepat, meskipun jumlah pinjaman yang tersedia lebih kecil.

Hingga 30 Juni 2023, tercatat ada 158 fintech yang terdaftar di OJK. Berikut ini beberapa aplikasi pinjaman uang online resmi yang terdaftar di OJK per 30 Juni 2023: 

  • Danamas, PT Pasar Dana Pinjaman dengan website p2p.danamas.co.id
  • Investree, PT Investree Radhika Jaya dengan website investree.id
  • Amartha, PT Amartha Mikro Fintek dengan website amartha.com
  • Dompet Kilat, PT Indo Fin Tek dengan website dompetkilat.co.id
  • KIMO, PT Creative Mobile Adventure dengan website kimo.co.id
  • Tokomodal, PT Toko Modal Mitra Usaha dengan website tokomodal.co.id
  • UangTeman, PT Digital Alpha Indonesia dengan website uangteman.com
  • Modalku, PT Mitrausaha Indonesia Grup dengan website modalku.co.id
  • KTA Kilat, PT Pendanaan Teknologi Nusa dengan website pendanaan.com
  • Kredit Pintar, PT Kredit Pintar Indonesia dengan website kreditpintar.co.id
  • KREDITPRO, PT Tri Digi Fin dengan website kreditpro.id
  • FINTAG, PT Fintegra Homido Indonesia dengan website fintag.id
  • RUPIAHCEPAT, PT Kredit Utama Fintech Indonesia dengan website rupiahcepat.co.id
  • CROWDO, PT Mediator Komunitas Indonesia dengan website crowdo.co.id
  • Indodana, PT Artha Dana Teknologi dengan website indodana.id
  • JULO, PT Julo Teknologi Indonesia dengan website julo.co.id
  • PINJAMWINWIN, PT Progo Puncak Group dengan website pinjamwinwin.com
  • DanaRupiah, PT Layanan Keuangan Berbagi dengan website danarupiah.id
  • Taralite, PT Indonusa Bara Sejahtera dengan website taralite.com
  • PinjamModal, PT Finansial Integrasi Teknologi dengan website pinjammodal.id
  • Maucash, PT Astra Welab Digital Artha dengan website maucash.id
  • Finmas, PT Oriente Mas Sejahtera dengan website finmas.co.id
  • KlikACC, PT Aman Cermat Cepat dengan website klikacc.com
  • Akseleran, PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia dengan website akseleran.co.id
  • Ammana, PT Ammana Fintek Syariah dengan website ammana.id
  • PinjamanGo, PT Dana Pinjaman Inklusif dengan website pinjamango.co.id
  • Koinworks, PT Lunaria Annua Teknologi dengan website koinworks.co.id
  • Pohon Dana, PT Pohon Dana Indonesia dengan website pohondana.id
  • Mekar, PT Mekar Investama Sampoerna dengan website mekar.id
  • AdaKami, PT Pembiayaan Digital Indonesia dengan website adakami.id
  • Esta Kapital Fintek, PT Esta Kapital Fintek dengan website estakapital.co.id
  • iTernak, PT Perlu Fintech Indonesia dengan website iternak.id
  • KREDITO, PT Fintek Digital Indonesia dengan website kredito.id
  • CROWDE, PT Crowde Membangun Bangsa dengan website crowde.co
  • PINJAM GAMPANG, PT Kredit Plus Teknologi dengan website kreditplusteknologi.id
  • GRADANA, PT Gradana Teknoruci Indonesia dengan website gradana.co.id
  • Findaya, PT Mapan Global Reksa dengan website danamapan.id
  • AKTIVAKU, PT Aktivaku Investama Teknologi dengan website aktivaku.id
  • Danakini, PT Dana Kini Indonesia dengan website danakini.co.id
  • Kredivo, PT FinAccel Digital Indonesia dengan website kredivo.id
  • TaniFund, PT Tanifund Madani Indonesia dengan website tanifund.id
  • danaIN, PT Mulia Inovasi Digital dengan website danain.co.id
  • Indofund.id, PT Bursa Akselerasi Indonesia dengan website indofund.id
  • ALAMI, PT Alami Fintek Sharia dengan website p2p.alamisharia.co.id
  • AwanTunai, PT Simplefi Teknologi Indonesia dengan website awantunai.com
  • Invoila, PT Sol Mitra Fintec dengan website invoila.co.id
  • TunaiKita, PT Digital Tunai Kita dengan website tunaikita.com
  • iGrow, PT iGrow Resources Indonesia dengan website igrow.asia
  • Cicil, PT Cicil Solusi Mitra Teknologi dengan website cicil.co.id
  • DANAMERDEKA, PT Intekno Raya dengan website danamerdeka.co.id
  • Cashwagon, PT Kas Wagon Indonesia dengan website cashwagon.id
  • KawanCicil, PT Kawan Cicil Teknologi Utama dengan website kawancicil.co.id
  • Sanders One Stop Solution, PT Satustop Finansial Solusi dengan website sanders.co.id
  • KREDITCEPAT, PT Alfa Finance Indonesia dengan website kreditcepat.id
  • UangMe, PT Uangme Fintek Indonesia dengan website uangme.id
  • PinjamDuit, PT Stanford Teknologi Indonesia dengan website pinjamduit.co.id
  • AVANTEE, PT Grha Dana Bersama dengan website avantee.co.id
  • Do-it, PT Glotech Prima Vista dengan website  do-it.id
  • Danabijak, PT Digital Micro Indonesia dengan website danabijak.co.id
  • Cashcepat, PT Artha Permata Makmur dengan website cashcepat.id
  • DanaLaut, PT Seva Kreasi Digital dengan website danalaut.id
  • DANA SYARIAH, PT Dana Syariah Indonesia dengan website danasyariah.id
  • TELEFIN, PT Solusi Finansial Inklusif dengan website telefin.co.id
  • ModalRakyat, PT Modal Rakyat Indonesia dengan website modalrakyat.id
  • PINJAM YUK, PT Kuai Kuai Tech Indonesia dengan website pinjamyuk.co.id
  • EASYCASH, PT Indonesia Fintopia Technology dengan website indo.geteasycash.asia
  • Rupiah One, PT Finlink Technology Indonesia dengan website rupiahone.co.id
  • Saya Modalin, PT Minitech Finance Indonesia dengan website sayamodalin.co.id
  • Vestia, PT Tujuh Mandiri Sejahtera dengan website web.vestia.co.id
  • Singa, PT Abadi Sejahtera Investindo dengan website singa.id
  • MODALUSAHA.id, PT Indo Fintek Digital dengan website modalusaha.id
  • Asetku, PT Pintar Inovasi Digital dengan website asetku.co.id
  • Danacita, PT Inclusive Finance Group dengan website danacita.co.id
  • DANAdidik, PT Pasar Dana Teknologi dengan website danadidik.id
  • TrustIQ, PT Trust Teknologi Finansial dengan website trustiq.id
  • Danai.id, PT Adiwisista Finansial Teknologi dengan website danai.id
  • Pintek, PT Pinduit Teknologi Indonesia dengan website pintek.id
  • DANAMART, PT Dana Aguna Nusantara dengan website danamart.id
  • SAMAKITA, PT Sejahtera Sama Kita dengan website samakita.co.id
  • Danafix, PT Danafix Online Indonesia dengan website danafix.id
  • lumbungdana, PT Lumbung Dana Indonesia dengan website lumbungdana.co.id
  • LAHANSIKAM, PT Lampung Berkah Finansial Teknologi dengan website lahansikam.co.id
  • Modal Nasional, PT Solusi Teknologi Finansial dengan website modalnasional.co.id
  • Dana Bagus, PT Dana Bagus Indonesia dengan website danabagus.id
  • ShopeePayLater, PT Lentera Dana Nusantara dengan website lenteradana.co.id
  • KASPIA, PT Berkah Kelola Dana dengan website kaspia.id
  • Gandengtangan, PT Kreasi Anak Indonesia dengan website gandengtangan.co.id
  • Modal antara, PT Anantara Digital Indonesia dengan website modalantara.id
  • Komunal, PT Komunal Finansial Indonesia dengan website komunal.co.id
  • ProsperiTree , PT Newline Fintech Indonesia dengan website prosperitree.co.id
  • iKredo, PT Investdana Fintek Nusantara dengan website ikredo.co.id
  • UKU, PT Teknologi Merlin Sejahtera dengan website ukuindo.com
  • PASARPINJAM, PT Digital Bertahan Indonesia dengan website pasarpinjam.co.id
  • Kredinesia, PT Kreditku Teknologi Indonesia dengan website kredinesia.id
  • Dumi, PT Fidac Inovasi Teknologi dengan website minjem.com
  • Goena, PT Dynamic Credit Asia dengan website goena.id
  • Pundiku, PT Pundiku Mitra Sejahtera dengan website pundiku.net
  • TEMAN PRIMA, PT Prima Fintech Indonesia dengan website temanprima.co.id
  • OK!P2P, PT Oke Ptop Indonesia dengan website okp2p.co.id
  • DOEKU, PT Doeku Peduli Indonesia dengan website doeku.id
  • Dhanapala, PT Semangat Gotong Royong dengan website dhanapala.id
  • Restock.ID, PT Cerita Teknologi Indonesia dengan website restock.id
  • SOLUSIKU, PT Anugrah Digital Indonesia dengan website solusi-ku.id
  • Pinjam Disini, PT Pendanaan Gotong Royong dengan website pinjamdisini.com
  • KLIK KAMI, PT Harapan Fintech Indonesia dengan website klikkami.co.id
  • FinPlus, PT Rezeki Bersama Teknologi dengan website finplus.co.id
  • Digilend, PT Digilend Mobile Nusantara dengan website digilend.id
  • Asakita, PT Digitron Solusi Indonesia dengan website asakita.id
  • Duha SYARIAH, PT Duha Madani Syariah dengan website duhasyariah.com
  • qazwa.id, PT Qazwa Mitra Hasanah dengan website qazwa.id
  • bsalam , PT Maslahat Indonesia Mandiri dengan website bsalam.id
  • One Hope, PT Teknologi Indonesia Sentosa dengan website onehope.co.id
  • LadangModal, PT Digital Yinshan Technology dengan website ladangmodal.com
  • AdaPundi, PT Info Tekno Siaga dengan website adapundi.com
  • Tree+, PT Satrio Jaya Persada dengan website treeplus.id
  • Assetkita, PT Assetku Mitra Bangsa dengan website assetkita.com
  • Edufund, PT Fintech Bina Bangsa dengan website edufund.co.id
  • FinanKu, PT Smart Karya Digital dengan website finanku.com
  • TunaSaku, PT Digital Quantum Tek dengan website tunasaku.co.id
  • UATAS, PT Plus Ultra Abadi dengan website uatas.id
  • PAPITUPI SYARIAH, PT Piranti Alphabet Perkasa dengan website papitupisyariah.com
  • Finteck Syariah, PT Berkah Finteck Syariah dengan website finteksyariah.co.id
  • Samir, PT Sahabat Mikro Fintek dengan website samir.co.id
  • Danon, PT Danon Digital Nusantara dengan website danon.id
  • Mikro Kapital Indonesia, PT Mikro Kapital Indonesia dengan website mikrokapital.id
  • Finsy, PT Global Kapital Tech dengan website finsy.co.id
  • Mopinjam, PT Amanah Karyananta Nusantara dengan website mopinjam.id
  • BANTUSAKU, PT Smartec Teknologi Indonesia dengan website smartec.co.id
  • KlikCair, PT Klikcair Magga Jaya dengan website klikcair.com
  • AdaModal, PT Solid Fintek Indonesia dengan website adamodal.co.id
  • Kontanku, PT PAM Finansial Teknologi dengan website kontanku.id
  • Iki modal, PT IKI Karunia Indonesia dengan website ikimodal.com
  • ETHIS, PT Ethis Fintek Indonesia dengan website ethis.co.id
  • KAPITAL BOOST, PT Kapital Boost Indonesia dengan website kapitalboost.co.id
  • PiNBee, PT Teknologi Finansial Asia dengan website tfa.co.id
  • Kfund, PT Kinerja Sukses Gemilang dengan website kfund.id
  • Ringan, PT Lufax Technology Indonesia dengan website ringan.co.id
  • Optima , PT Evian Teknologi Indonesia dengan website optimaapp.co.id
  • ArgaPro, PT Arga Berkah Sejahtera dengan website argapro.id
  • MITRA P2P LENDING, PT Mitra Pendanaan Mandiri dengan website mitrapendanaan.co.id
  • BBX FINTECH, PT BBX Digital Teknologi dengan website bbxfintech.co.id
  • 360KREDI, PT Inovasi Terdepan Nusantara dengan website 360kredi.id
  • CANKUL, PT Artha Simo Indonesia dengan website cankul.com
  • TOLONGKU, PT Asia Ocean Fintek dengan website tolongku.asia
  • Pinjam KAN, PT Gerakan Digital Akselerasi Indonesia dengan website pinjamkan.co.id
  • Sumur.id, PT Solusi Bijak Indonesia dengan website sumur.id
  • Indosaku, PT Sens Teknologi Indonesia dengan website indosaku.id
  • Solusi Kita, PT Jayindo Fintek Pratama dengan website jayindo.id
  • IVOJI, PT Finansia Aira Teknologi dengan website ivoji.id
  • Pinjamindo, PT Serba Digital Teknologi dengan website pinjamindo.co.id
  • KOTAKKOIN, PT Coco Digital Technology dengan website kotakkoin.id.

Kriteria pinjaman online terpercaya

Ada beberapa kriteria penting yang perlu dipertimbangkan sebelum meminjam uang secara online:

  1. Perusahaan pinjaman online atau fintech harus terdaftar di OJK.
  2. Contact center harus jelas dan mudah dihubungi.
  3. Perhitungan dana pinjaman dan biaya administrasi harus dijelaskan secara transparan.
  4. Pelanggan harus dapat dengan mudah memeriksa status pinjaman.
  5. Perusahaan harus memenuhi janji yang diberikan.

Pinjaman online harus terdaftar di OJK. Menurut regulasi, semua perusahaan fintech yang memberikan pinjaman online harus terdaftar di OJK secara wajib. Hal ini menjamin legalitas perusahaan fintech tersebut dan memberikan perlindungan kepada konsumen. Sebaiknya hindari perusahaan fintech yang belum terdaftar di OJK karena memiliki risiko yang besar. Perusahaan fintech yang terdaftar di OJK juga harus mematuhi ketentuan, etika, dan perilaku sesuai regulasi yang berlaku, sehingga konsumen tidak dirugikan.

Contact center yang jelas dan mudah dihubungi juga merupakan kriteria penting dalam menentukan kelegalan sebuah fintech di mata OJK. Layanan konsumen yang jelas dan mudah dihubungi memungkinkan nasabah untuk menghubungi perusahaan dengan cepat dan mudah jika terjadi masalah. Menurut regulasi OJK, penyelenggara kredit online harus memiliki dan menyediakan layanan untuk menyelesaikan masalah nasabah. Jika Anda ingin mengambil kredit online, pastikan perusahaan fintech tersebut memiliki nomor telepon pengaduan atau layanan pelanggan yang dapat dihubungi langsung.

Transparansi juga sangat penting. Sebagai calon nasabah, Anda harus mendapatkan informasi yang jelas dan transparan mengenai pinjaman, seperti bunga dan biaya yang dikenakan kepada Anda. Dengan demikian, Anda akan mengetahui besaran biaya yang harus dibayarkan saat mengajukan pinjaman online. Salah satu tanda dari perusahaan yang transparan adalah adanya kalkulator di aplikasi fintech.

Pelanggan juga harus dapat dengan mudah memeriksa status pinjaman yang diajukan. Beberapa perusahaan penyedia pinjaman online mengklaim prosesnya cepat, tetapi tidak semua pinjaman online memiliki proses yang cepat. Beberapa perusahaan fintech membutuhkan waktu lama untuk memproses pengajuan nasabah, sehingga nasabah menjadi khawatir apakah pengajuan mereka disetujui atau tidak. Oleh karena itu, penting bagi calon nasabah untuk memeriksa status pinjaman yang diajukan, apakah masih dalam proses, ditolak, atau disetujui. Fitur ini juga menunjukkan kepercayaan perusahaan fintech dalam melayani konsumen dan dapat menjadi nilai tambah di mata OJK.

Terakhir, perusahaan fintech harus tepat dalam memenuhi janji yang diberikan. Seringkali calon nasabah tergoda dengan janji pinjaman tanpa syarat atau janji-janji lain yang menarik dari perusahaan fintech. Sebagai konsumen, Anda harus lebih kritis dalam menilai apakah janji-janji tersebut hanya promosi semata atau dapat direalisasikan.

Selain itu, sebelum mengajukan pinjaman online, pastikan Anda memiliki perlindungan keuangan dengan memiliki asuransi kesehatan. Hal ini akan memastikan bahwa jika Anda sakit atau mengalami kecelakaan, dana darurat dan uang untuk cicilan tidak terpakai untuk membayar tagihan perawatan medis. Keuntungan menjadi nasabah asuransi kesehatan adalah Anda tidak perlu khawatir dengan beban tagihan rumah sakit karena semuanya sudah ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut tentang produk perlindungan asuransi yang sesuai untuk Anda, cari tahu lebih lanjut di leavime!

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post